Tampilkan postingan dengan label kalijodo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kalijodo. Tampilkan semua postingan

Selasa, 23 Februari 2016

Ahok Tak Akan Sediakan Tempat PSK Kalijodo Beroperasi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membongkar ‎kawasan Kalijodo pada 29 Februari 2016 karena berada di jalur hijau. Tak terkecuali kafe-kafe di sepanjang Jalan Kepanduan II, Kalijodo yang dikenal menjadi lokasi bisnis prostitusi, perjudian, dan penjualan minuman keras.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menegaskan tidak akan memberikan tempat bagi PSK Kalijodo untuk beroperasi lagi. Apalagi para PSK kebanyakan bukan warga asli Jakarta. Ahok ingin para PSK itu kembali ke kampungnya masing-masing.

‎"Saya tidak mau menyediakan, karena undang-undang kami tidak memperbolehkan menyediakan lokasi untuk PSK," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Kendati begitu, Ahok mengakui memberantas bisnis prostitusi tidak mudah. Praktik esek-esek ini kerap ditemui di beberapa tempat. Oleh karena itu, pemprov menyerahkan penanganan itu kepada pihak berwajib.

"Tapi kalau Anda mau menjual diri di hotel atau di rumah, itu urusan Anda. Itu ditangkap polisi, pidana, begitu saja," tandas Ahok.

Ratapan PSK Kalijodo, Disekap dan Layani Belasan Tamu Semalam
Mantan Bupati Belitung Timur tersebut menegaskan penertiban Kalijodo harus ‎dilakukan. Sebab, pemukiman warga berada di atas jalur hijau, bukan semata-mata karena ada bisnis prostitusi di sana. Pada penertiban ini, Ahok memberikan solusi kepada warga Kalijodo yang memiliki KTP DKI untuk pindah ke rumah susun (rusun).

"Negara ini ada aturan hukum. Ini hijau, ini ruang terbuka hijau. Maka kita harus bereskan. Kita butuh 33 persen hijau (di Kalijodo)," ucap Ahok.

Demikian pula dengan warganya yang melanggar aturan dengan membuka usaha di atas jalur hijau. Ahok menegaskan tidak akan menolerir siapa saja yang melanggar aturan, sekalipun dengan alasan desakan ekonomi.

"Ya saya tidak bisa membiarkan alasan untuk kerja lalu untuk melanggar aturan. Kalau begitu kita jual narkoba saja. Boleh enggak saya jual narkoba supaya saya bisa bantu 10 ribu-20 ribu orang kerja sama saya? Tidak boleh," tegas Ahok.[sumber]

Ahok Kembalikan Kalijodo Jadi Tempat Cari Pacar

Penertiban kawasan Kalijodo, Jakarta Utara, tinggal menghitung hari. Sebagai kawasan jalur hijau, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan mengembalikan taman seperti zaman dulu.

"Taman Kalijodo, tempat kamu mencari pacar. Balik lagi ke zaman dulu," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa (23/2/2016).

Awalnya, kawasan Kalijodo memang terkenal sebagai tempat orang bercengkerama sembari mencari jodoh. Karena itu pula, kawasan itu akhirnya dinamakan Kalijodo.

Dengan luas 1,6 hektare, bukan tidak mungkin Kalijodo disulap menjadi hutan kota. Namun Ahok memilih mengubah kawasan esek-esek itu menjadi taman.

"Kalijodo kita enggak bikin hutan kota. Lebih condong taman Kalijodo," ujar Ahok.

Keberadaan taman dirasa lebih bermanfaat bagi warga dibanding hutan kota. Dengan adanya taman, fungsi tempat berkumpul sambil berkuliner ria bisa diwujudkan kembali.

"Zaman dulu kan bener, ngumpul, makan, kuliner," pungkas Ahok.[sumber]

Jelang Penggusuran Kalijodo, Ahok Ganti Kepala Satpol PP

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hari ini akan merombak kembali jajaran pejabat di lingkungan Pemprov DKI. Salah satu pejabat yang akan diganti adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Kukuh Hadi Santoso.

"Iya (hari ini ada pelantikan pejabat eselon). Jam 13.00 WIB," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika, Selasa, 23 Februari 2016 malam.

Agus mengatakan ada tiga pejabat eselon II atau setingkat kepala dinas, kepala badan, dan kepala biro yang akan diganti. Kemudian ada 56 pejabat eselon III dan IV yang juga akan dilantik pada Rabu (24/2/2016).

Ratapan PSK Kalijodo, Disekap dan Layani Belasan Tamu Semalam
"Ada (pejabat) yang dijadikan staf," kata mantan Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI itu.

Agus menyebutkan ada 3 pejabat eselon II yang akan diganti. "Yang diganti Kasatpol PP, Kepala Biro Dikmental (Pendidikan dan Mental Spiritual), dan Asisten Deputi Gubernur Bidang Pariwisata," ucap Agus.

Adapun Kepala Biro Dikmental DKI saat ini masih ditempati Ahmad Gozali. Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan DKI ditempati Delly Indrayati. Jika melihat data, Kukuh dan Delly memang telah memasuki usia pensiun pada tahun 2016 ini.

Namun belum diketahui pejabat itu dijadikan staf saat memasuki usia pensiun atau tidak. Sebab, Satpol PP DKI baru akan mengeksekusi serta meratakan kawasan Kalijodo pada 29 Februari mendatang. Sementara Ahok memutuskan penggantian pucuk kepemimpinan Satpol PP, 5 hari sebelum eksekusi kawasan prostitusi Kalijodo.[sumber]

Ahok Kirim Surat Peringatan ke-2 ke Warga Kalijodo Besok

Pemerintah Provinsi DKI menunjukan keseriusannya untuk membongkar kawasan prostitusi Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, dan Tambora, Jakarta Barat. Pembongkaran dilakukan karena kawasan tersebut berada di atas jalur hijau.

Pihak kecamatan, Kamis 18 Februari 2016, sudah melayangkan Surat Peringatan (SP) 1. Surat tersebut berlaku untuk rentang waktu 7 hari sejak peringatan tertulis diterima. Artinya, masa berlaku peringatan akan habis Kamis (25/2/2016) besok.

"Oh tetap kasih (SP2). Karena peraturan menjadi SP2. Karena masih ada beberapa yang enggak mau bongkar kan. Jadi tetap kasih SP2, nanti kasih SP3," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Ahok menyarankan agar warga membongkar sendiri bangunannya yang akan digusur itu. Selain bisa memanfaatkan barang atau bagian dari bangunan yang ada, pembongkaran oleh warga juga dapat memudahkan proses eksekusi.

"Kalau saya lihat mereka pada bongkar sendiri kok. Kalau kami yang bongkar kan rusak barang-barangnya. Tapi kalau kamu buka atap, masih ambil kusen, jendela, pintu, kan masih lumayan. Kalau yang lain, kami bongkar," demikian Ahok.

Untuk SP 2, masa berlaku peringatan adalah 3 hari. Setelah berlalu, pemerintah akan mengeluarkan SP 3 untuk tenggang waktu satu hari.

SP 3 dikeluarkan Senin 29 Februari 2016, tahapan selanjutnya, pemerintah akan mengeluarkan Surat Perintah Bongkar‎ (SPB). Pada hari itu pula, Satpol PP DKI akan mengeksekusi kawasan Kalijodo.[sumber]