Senin, 04 Januari 2016

Cap Petugas Partai, Presiden Galau Rombak Kabinet?

Cap atau stempel sebagai petugas partai membuat Presiden Jokowi dinilai selalu dibayangi kegalauan saat muncul desakan perombakan kabinet. Pasalnya, jabatan menteri tidak lepas dari incaran kekuatan politik atau parpol.

“Setiap menghadapi desakan perombakan kabinet, publik memandang Presiden Jokowi diliputi kebimbangan. Ini antara lain akibat predikat yang melekat sebagai petugas partai pada diri Jokowi,” papar Ariady Achmad, aktivis masyarakat madani di Jakarta, Senin (4/1/2016).

Akibatnya, Presiden Jokowi dinilai tak leluasa menggunakan hak prerogratif yang digenggamnya. Sehingga urusan kabinet tidak sepenuhnya berada dalam kendali Jokowi. Hal ini berimplikasi pengelolaan pemerintahan juga tidak semuanya dalam tangan dan kekuasaannya.

Ariady mengingatkan agar Presiden Jokowi mengembalikan hak prerogratif dalam mengambil keputusan mengenai kabinet. Sebab, hak ini dijamin oleh konstitusi. Meski tetap mempertimbangkan konstalasi kekuatan politik, namun sebaiknya sebatas untuk membangun konsolidasi.

“Jika hak prerogratif ini di tinggalkan Presiden, bisa membuat merosotnya kepercayaan masyarakat atau publik. Ini yang sangat penting diperhitungkan Jokowi. Jangan sampai setiap reshuflle kabinet menciptakan ketidakpercayaan publik,” ujar Ariday.

Diakui dilema yang dihadapi Presiden Jokowi tidak mudah. Apalagi tekanan bukan hanya dari partai pendukung, namun kini juga ada tuntutan partai yang sebelumnya beroposisi minta jatah kursi menteri. Jika tidak tepat mengambil langkah bisa memicu kegaduhan baru.(sumber)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar