Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan

Selasa, 23 Februari 2016

Ahok: Fasilitas untuk Anak Warga Kalijodo Bila Pindah ke Rusun

Jelang pembongkaran kawasan prostitusi Kalijodo, warga mulai mengemasi barang-barangnya dan bersiap pindah ke Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Namun beberapa warga khawatir aktivitas sekolah anak-anaknya terganggu karena jarak yang cukup jauh.

Namun, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan warga Kalijodo tak perlu khawatir soal sekolah anak-anak mereka. Sebab pemprov akan membantu proses pemindahan sekolah para pelajar Kalijodo.

Para siswa nantinya akan belajar di sekolah yang ada di sekitar ‎Rusun Marunda. Bahkan mereka akan mendapatkan sejumlah fasilitas, seperti antar-jemput menggunakan bus sekolah.

"Kita akan pindahkan dia ke sekolah terdekat dan diantar. Sudah seperti anak orang kaya saja, dijemput bus. Dijemput bus loh, enggak ada yang lain yang begitu enak," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/2/2016).

‎Menurut Ahok, penggusuran dilakukan karena selama ini warga tinggal di atas jalur hijau. Padahal zona tersebut sebenarnya tidak diperuntukkan untuk hunian. Selain itu, kawasan tersebut juga dikenal sebagai lokalisasi dan tempat perjudian yang dapat merusak moral generasi muda.

"Kamu pingin anak-anak kamu semua hidup dalam kondisi seperti itu? Coba kamu lihat yang ada di rusun‎, banyak orangtua berterima kasih sekarang, karena anak-anak kita urusi," ucap dia.

‎Pelajar yang tinggal di rusun akan mendapatkan beasiswa dari Pemprov DKI. Selain itu, warga juga akan mendapatkan bantuan modal untuk usaha.

"Kamu begitu pindah ke rumah susun, saya tanggung Anda. Sekolah saya kasih beasiswa, saya kasih bus, saya kasih modal usaha," beber Ahok.

Terkait fasilitas rusun Marunda yang dikabarkan masih buruk, Ahok menampik info tersebut. Menurut dia, kerusakan pada suatu bangunan merupakan suatu yang lumrah.

"Fasilitas bukannya buruk. Namanya juga bangunan. Kita beli rumah baru juga‎ mesti perbaikan. Kamu tinggal di rumah kamu atapnya kadang-kadang enggak bocor? Di rumah kamu engselnya enggak pernah copot? Ya sama," ujar Ahok.[sumber]

Selasa, 15 Desember 2015

Adnan Pandu: Kasus Akil Mochtar Perkara Paling Menarik

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid III segera mengakhiri masa jabatannya pada Rabu, 16 Desember 2015. Salah satu pimpinan yang akan pensiun itu, Adnan Pandu Praja, menyebut ada perkara yang dia nilai menarik selama 4 tahun menjabat wakil ketua.

"Yang menarik selama menjabat, kalau saya kasus Akil Mochtar," kata Pandu di Gedung KPK Jakarta, Selasa 15 Desember 2015.

Pandu menyebut, kasus dugaan suap terkait penanganan sengketa pilkada itu menarik lantaran menjerat Akil yang ketika itu menjabat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi. Selain itu, kasus tersebut dinilai menarik, karena vonis yang dijatuhkan kepada Akil adalah hukuman maksimal yakni penjara seumur hidup.

"Sampai sekarang masih kami proses, mengalir terus, berdampak ke mana-mana," ujar Pandu.
Berbeda dengan Pandu, Wakil Ketua KPK lainnya, Zulkarnain, justru mengaku sedih dengan perkara-perkara yang pernah ditanganinya selama dia menjabat. Hal tersebut disebabkan pelaku korupsi merupakan orang-orang yang mempunyai pendidikan tinggi.

"Saya sedih, karena orang yang melakukan punya pendidikan tinggi dan ekonomi tinggi. Tapi, kami harus lakukan tindakan hukum," ujar dia.

Banyak Calon Kepala Daerah Terlilit Utang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan praktik politik uang masih terjadi sepanjang gelaran Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar serentak pada 9 Desember 2015.

Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Komisi (KPK), Pahala Nainggolan mengatakan Pilkada merupakan bagian penting dari dinamika Pemerintah Daerah. Akan tetapi nyatanya sejumlah kecurangan termasuk politik uang masih ditemukan dalam proses tersebut.

"KPK mencermati selama ini bahwa politik uang masih terjadi termasuk praktik percukongan, penjarahan APBD atau APBN. Korupsi yang dilakukan oleh birokrasi dalam bentuk menerbitkan regulasi untuk menguntungkan satu atau banyak kelompok," kata Pahala di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jalan Medan Merdeka Utara 7, Jakarta Pusat, Selasa 15 Desember 2015.

Menurut Pahala, hasil penelitian KPK kurang lebih di 200 daerah yang menggelar Pilkada, ditemukan bahwa banyak pasangan calon (paslon) peserta Pilkada yang memiliki utang lebih banyak ketimbang harta kekayaan yang dimiliki.

"Kita lihat kekayaan calon sudah memberikan sinyal yang sudah agak mengerikan. Banyak paslon punya utang yang lebih banyak dibandingkan dengan kekayaan yang dimiliki, alias negatif," ungkap Pahala.

Menurut Pahala, 50 persen lebih paslon tidak mampu membayar biaya kampanye yang ditetapkan. Meski demikian, kata Pahala, banyak juga pasangan calon yang memiliki kekayaan sampai 280 miliar.

"Kami mencoba menganalisa laporan kekayaan. Bagaimana mungkin pasangan calon memiliki harta negatif alias dalam posisi berhutang. Kita bisa menduga jika menang. Demikian juga yang hartanya di bawah biaya kampanye, ini bisa diduga," kata Pahala.

Pahala menjelaskan, instrumen yang digunakan dalam penelitian tersebut adalah APBD baik pengeluaran atau penerimaan dan perizinan Sumber Daya Alam (SDA).

"Makanya kita menaruh perhatian kepada daerah yang Pilkada kemarin, kaya akan sumber daya alam seperti tambang dan perkebunan. Dari instrumen itu akan bisa dilihat siapa yang menang dengan harta kekayaan yang dimiliki, sehingga bisa dilakukan antisipasi pencegahan agar praktik itu tidak terjadi," ujar Pahala.

Sabtu, 12 Desember 2015

Rekaman Dianggap Bermanfaat untuk Penegak Hukum, ini Kata Anggota MKD

Jaksa Agung Prasetyo menyebut rekaman pertemuan 'papa minta saham' lebih bermanfaat untuk penegak hukum. Namun, anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Ridwan Bae tetap berkukuh rekaman itu dibutuhkan.

"Dalam tata beracara, sebelum dilanjutkan sidangnya harus uji materi yang dibawa pengadu. Bagaimana kalau pengadu cuma bawa copy dan aslinya tidak dibawa. Maukah rakyat menilai orang langgar etika atau tidak hanya berdasar fotocopy?" kata Ridwan saat dihubungi, Sabtu (12/12/2015).

"Saya yang berpendapat keras di sidang, kalau tidak ada yang asli, ini harus kita setop," sambungnya.

Meski jaksa agung punya pendapat, Ridwan pun tetap berpegang pada pendapatnya. Bila hanya salinan, dia khawatir rekaman itu dipalsukan.

"Itu pandangan orang (rekaman bermanfaat untuk kasus hukum). Fotocopy itu bisa dipalsukan," ucap politikus Golkar ini.

Sebelumnya, Prasetyo menilai lebih bermanfaat untuk kepentingan penegakan hukum. Rekaman asli ini memang diminta Mahkamah Kehormatan (MKD) DPR.

"Rasanya memang alat perekam itu lebih bermanfaat untuk kepentingan penegak hukum, yang sekarang kita lakukan," kata Prasetyo saat ditemui di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (11/12/2015).