Sabtu, 12 Desember 2015

Rekaman Dianggap Bermanfaat untuk Penegak Hukum, ini Kata Anggota MKD

Jaksa Agung Prasetyo menyebut rekaman pertemuan 'papa minta saham' lebih bermanfaat untuk penegak hukum. Namun, anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Ridwan Bae tetap berkukuh rekaman itu dibutuhkan.

"Dalam tata beracara, sebelum dilanjutkan sidangnya harus uji materi yang dibawa pengadu. Bagaimana kalau pengadu cuma bawa copy dan aslinya tidak dibawa. Maukah rakyat menilai orang langgar etika atau tidak hanya berdasar fotocopy?" kata Ridwan saat dihubungi, Sabtu (12/12/2015).

"Saya yang berpendapat keras di sidang, kalau tidak ada yang asli, ini harus kita setop," sambungnya.

Meski jaksa agung punya pendapat, Ridwan pun tetap berpegang pada pendapatnya. Bila hanya salinan, dia khawatir rekaman itu dipalsukan.

"Itu pandangan orang (rekaman bermanfaat untuk kasus hukum). Fotocopy itu bisa dipalsukan," ucap politikus Golkar ini.

Sebelumnya, Prasetyo menilai lebih bermanfaat untuk kepentingan penegakan hukum. Rekaman asli ini memang diminta Mahkamah Kehormatan (MKD) DPR.

"Rasanya memang alat perekam itu lebih bermanfaat untuk kepentingan penegak hukum, yang sekarang kita lakukan," kata Prasetyo saat ditemui di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (11/12/2015).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar