Selasa, 15 Desember 2015

Adnan Pandu: Kasus Akil Mochtar Perkara Paling Menarik

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid III segera mengakhiri masa jabatannya pada Rabu, 16 Desember 2015. Salah satu pimpinan yang akan pensiun itu, Adnan Pandu Praja, menyebut ada perkara yang dia nilai menarik selama 4 tahun menjabat wakil ketua.

"Yang menarik selama menjabat, kalau saya kasus Akil Mochtar," kata Pandu di Gedung KPK Jakarta, Selasa 15 Desember 2015.

Pandu menyebut, kasus dugaan suap terkait penanganan sengketa pilkada itu menarik lantaran menjerat Akil yang ketika itu menjabat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi. Selain itu, kasus tersebut dinilai menarik, karena vonis yang dijatuhkan kepada Akil adalah hukuman maksimal yakni penjara seumur hidup.

"Sampai sekarang masih kami proses, mengalir terus, berdampak ke mana-mana," ujar Pandu.
Berbeda dengan Pandu, Wakil Ketua KPK lainnya, Zulkarnain, justru mengaku sedih dengan perkara-perkara yang pernah ditanganinya selama dia menjabat. Hal tersebut disebabkan pelaku korupsi merupakan orang-orang yang mempunyai pendidikan tinggi.

"Saya sedih, karena orang yang melakukan punya pendidikan tinggi dan ekonomi tinggi. Tapi, kami harus lakukan tindakan hukum," ujar dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar